Asas Pemilu
yaitu Pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang akan diuraikan sebagai berikut :
·
Langsung berarti rakyat pemilih mempunyai hak
untuk secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati
nuraninya, tanpa perantara;
·
Umum berarti pada dasarnya semua warganegara yang
memenuhi persyaratan minimal dalam usia , yaitu sudah berumur 17 (tujuh belas)
tahun atau telah/pernah kawin berhak ikut memilih dalam pemilihan umum.
Warganegara yang sudah berumu 21 (dua puluh satu) tahun berhak dipilih. Jadi,
pemilihan yang bersifat umum mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku
menyeluruh bagi semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan tertentu
tanpa diskriminasi (pengecualian) berdasar acuan suku, agama, ras, golongan,
jenis kelamin, kedaerahan, dan status sosial;
·
Bebas berarti setiap warganegara yang berhak memilih
bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Di dalam
melaksanakan haknya, setiap warganegara dijamin keamanannya, sehingga dapat
memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya;
·
Rahasia berarti dalam memberikan suaranya, pemilih
dijamin bahwa pemilihnya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan
jalan apapun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat
diketahui oleh orang lain kepada suaranya diberikan. Asas rahasia ini tidak
berlaku lagi bagi pemilih yang telah keluar dari tempat pemungutan suara dan
secara sukarela bersedia mengungkapkan pilihannya kepada pihak manapun;
·
Jujur berarti dalam menyelenggarakan pemilihan umum;
penyelenggaraan/ pelaksana, pemerintah dan partai politik peserta Pemilu,
pengawas dan pemantau Pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat
secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku;
·
Adil berarti dalam menyelenggarakan
pemilu, setiap pemilih dan partai politik peserta Pemilu mendapat perlakuan
yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar